Ket Foto : Pertemuan mediasi antara pihak PT. PHR dan perwakilan masyarakat ranto kopar, Selasa ( 27/05/2025 )
Ranto Kopar - Moralitynews.com
Masyarakat Ranto Kopar yang terdampak akibat meluapnya kolam limbah minyak PT.PHR pada Maret 2025 lalu, hingga saat ini masih menyisakan duka dan harapan tanpa berujung kepastian. Aksi demo yang dilakukan masyarakat dimentori oleh PK KNPI Ranto Kopar.
Ketua PK KNPI Ranto Kopar, Darmawan (52), saat konfrensi pers kepada media, Senin, (26/05/2025) mengatakan, "aksi yang kita lakukan hari ini merupakan wujud dari kekecewaan masyarakat yang terdampak akibat meluapnya limbah dari kolam limbah milik PT. PHR beberapa bulan yang lalu".
"Dari bulan Maret hingga hari ini, kami belum mendapatkan jawaban pasti, bahkan untuk sebatas sentuhan tali kasih dari perusahaan PT.PHR kepada masyarakat juga tidak ada dilakukan pihak PHR", ungkapnya
Lalu dijelaskan oleh Darmawan, "kami sebaga masyarakat sudah melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup Jabupaten Rohil, dan mereka turun ke lapangan untuk melihat langsung dan mengambil sampel limbah untuk diperiksa ke laboratorium, akan tetapi seperti apa hasil pemeriksaan dari Dinas Lingkunga Hidup, Rohil hingga saat ini juga belum ada jawaban atau kesimpulan resmi dari mereka, jelasnya.
Perusahaan plat merah milik negara yang diberi kewenangan untuk mengelola konsesi migas Blok Hulu Rokan PT. PHR, terkesan lebih mengedepankan domain super power untuk kepentingan operasional perusahaan. Hukum dan undang - undang merupakan panglima tertinggi di negara RI, di jadikan sebagai landasan terhadap tatanan dan aturan hidup berbangsa dan bertanah air. "Masyarakat tidak akan berhenti sebelum ada keputusan dari manageman PT. PHR, Negara ini bisa berdiri tegak karena undang-undang di negeri ini sangat jelas mengatur tentang tatanan yang ada di masyarakag, tegasnya
Melalui pertemuan mediasi antara masyarakat dengan pihak PHR, pertemuan ini di gagas oleh polres rokan hilir bersama pihak pemerintah kabupaten rohil, riau dan sebagai tuan rumah di pasilitasi pihak PHR tidak menemukan solusi.
Disampaikan oleh Darmawan, "Pihak PT. PHR tetap membawa alur pembahasan dari titik nol dan melimpahkan permasalahan ini ke dinas DLHK, dan setiap ada pertemuan yang di hadirkan pihak perusahaan orang nya selalu berganti-ganti, dan yang hadir bukan pembuat keputusan, ujarnya
Ditambahkannya, "aksi di lapangan akan terus berlanjut, dan kami meminta aktivitas PT. PHR di sekitar areal terdampak limbah untuk di hentikan sementara, sebelum ada kesepakatan perdamaian antara perusahaan dan masyarakat yang terdampak limbah , tegasnya
Pihak PT. PHR melalui humas ( korsek ) area duri dan rumbai saat di hubungi via whasapp, sampai berita ini di terbitkan masih tertutup dan belum mengeluarkan stetmen resmi kepada media. (Edward )


Social Header