Breaking News

"Aroma Busuk" Tender Jasa Building Management Kota Bekasi


Kota Bekasi - Moralitynews.com
Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) dengan tegas mengkritisi proses tender pengadaan jasa Building Management di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi  yang menunjukkan indikasi kuat praktik bermasalah dan potensi kerugian negara. 

Menurut Kordinator CBA, Jajang Nurjaman permasalahan adalah minimnya Persaingan Harga. Hanya 2 dari 26 Peserta Ajukan Penawaran Harga. Lalu, dari total 26 peserta yang terdaftar, hanya 2 peserta yang mengajukan penawaran harga, yakni PT. Teknika Inti Perkasa dengan harga Rp 26,742,774,000 dan PT. Dua Raja Balohan sebesar Rp 27,455,000,000. 

"Ini Artinya, hanya 7,7% dari total peserta yang bersaing secara nyata dalam tahap penawaran harga. Rendahnya partisipasi ini mengindikasikan lemahnya kompetisi yang merugikan potensi efisiensi anggaran", jelas Jajang Nurjaman.

Kemudian permasalah kedua adalah adanya Diskualifikasi PT. DRB dengan Alasan Kualifikasi yang Tidak Transparan. Alasan PT. DRB didiskualifikasi karena tidak melengkapi persyaratan kualifikasi sesuai dokumen pemilihan, meskipun harga penawarannya masih di bawah pagu sebesar Rp 27,500,000,000 dan HPS Rp 27,499,201,174.,56. Dan Diskualifikasi ini tanpa penjelasan rinci mengindikasikan kemungkinan manipulasi proses guna menguntungkan satu pihak tertentu, lanjut Jajang Nurjaman.

Diungkapkan Nurjaman,  permasalahan yang Ketiga adalah Harga Penawaran Pemenang Masih Jauh dari Pagu Anggaran. Pemenang tender, PT.Teknika Inti Perkasa, menawarkan harga Rp 26,742,774,000,-.  atau sekitar 2.8% lebih rendah dari pagu anggaran Rp 27,500,000,000,-. Meski terdapat penghematan nominal Rp 757,226,000,-. "Angka ini tidak sebanding dengan risiko hilangnya kompetisi sehat dan potensi kolusi", tegas Jajang Nurjaman.

Menurut Jajang Nurjaman sang Koordinator CBA,  tender  Building Management Kurang Transparansi dan Pembuktian Kualifikasi masih Lemah lantaran mayoritas peserta tidak lolos tahap kualifikasi dan pembuktian, tanpa penjelasan mendetail. Hal ini mengindikasikan kemungkinan persyaratan kualifikasi yang terlalu berat dan prosedur yang tertutup, yang berpotensi menjadi alat penyaringan yang tidak objektif.

Dan Waktu Proses Tender yang Singkat dan Tidak Memadai. Juga tahapan upload dokumen penawaran berlangsung hanya selama 3 hari, dari 16–19 Desember 2024, dan evaluasi administrasi hingga teknis dilakukan dalam 5 hari,dari 19–24 Desember 2024, termasuk pembuktian kualifikasi hanya dalam waktu 4 jam, pada 24 Desember 12:00-16:00. Durasi ini sangat terbatas untuk proses yang seharusnya membutuhkan ketelitian tinggi dan akuntabilitas, ujar Jajang Nurjaman.

Dari persoalan tender Jasa Building Management di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi  tersebut, CBA meminta Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk membuka penyelidikan atas pelaksanaan tender pengadaan jasa Building Management di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi. "Panggil dan periksa pihak-pihak terkait, termasuk Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono sebagai penanggung jawab APBD Kota Bekasi," kata Jajang Nurjaman.
Sementara, hingga berita ini diturunkan panitia lelang proyek ini dan Wali Kota Bekasi, Tri belum berhasil dikonfirmasi dan  dimintakan keterangannya. Bersambung. (Andre Butar Butar)
© Copyright 2022 - moralitynews.com