Breaking News

Kejaksaan Agung Memeriksa 9 Orang Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Jakarta - Moralitynews.com
Pada Senin 21 Juli 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 (sembilan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai dengan 2022, berinisial:
STN selaku Sekretaris Dirjen Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2018 sampai dengan 2023.
HK selaku Direktur SD pada Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2018 sampai dengan 2020 dan  Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
PDP selaku Direktur SD pada Dirjen Pendidikan Dasasr dan Menengah Kemendikbudristek tahun 2019 sampai dengan  2020 dan  Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
AF selaku Guru pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan  Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
SK selaku Guru pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan  Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
IS selaku Dosen STMIK Jabar dan Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
SBY selaku Inspektur II Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek dan Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
GH selaku Auditor Ahli Madya Inspektorat Investigasi Kemendikbudristek tahun 2020 dan Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
JDS selaku Notaris.

Adapun sebelas orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai 2022. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(Ramly M)

Sumber berita : 
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.
© Copyright 2022 - moralitynews.com