Kab.Belasi - Moralitynews.com
Menanggapi ambrolnya talud penahan tanah (TPT) pada kontruksi Jembatan Cipamingkis yang menghubungkan wilayah Desa Cibarusah Kota dengan Sirnajati Kecamatan Cibarusah, Helmi Sekertaris Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi menjelaskan kejadian itu bukan gagal kontruksi melainkan faktor alam di luar kendali manusia (force majeure)
Ambrolnnya TPT dan Pergeseran kontruksi jembatan itu akibat terjangan banjir di sungai Cipamingkis ditambah intensitas curah hujan yang tinggi bukan karena gagal konstruksi,"ungkap Helmi Kepada Wartawan.
Insiden ambrolnya TPT jembatan penghubung antara Desa Cibarusah Kota dengan Sirnajati sekaligus akses alternatif menuju Kabupaten Bogor dan Karawang ini memang sudah terjadi untuk keempat kalinya semuanya itu karena faktor alam
Sejak kejadian itu, Sambung Helmi, kamipun sudah berkordinasi dengan Henri Lincoln selaku Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi untuk perbaikan
Dan, Henri Lincoln juga telah melakukan peninjauan langsung bersama petugas Kementerian Pekerjaan Umum melakukan mitigasi area sebagai upaya awal penanganan dan melakukan kajian serta metode yang tepat untuk perbaikan jembatan secara menyeluruh,"Papar Helmi
Selain itu, masih kata Helmi saat kejadian berdasrkan data Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perum Jasa Tirta, aliran Sungai Cipamingkis sangat deras dengan debit air di atas 300 liter per detik saat kejadian ambrol. Kondisi itu yang menyebabkan kerusakan konstruksi jembatan.
Kerusakan TPT itu, memang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bekasi, karena masih dalam tahap pemeliharaan selama dua tahun, perbaikan masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor," pungkasnya (Andre Bernando)
Social Header