Breaking News

Fenomena Anak Bekerja di Tangerang Terus Meningkat dan Mengkhawatirkan

Keterangan Foto: Ilustrasi 

Tangerang - Moralitynews.com
Berinisial TAN usia 8 tahun, malam hari bekerja membantu bapaknya memulung sampah yang ada di Pertokoan Perumnas 2 Tangerang. Dia begitu semangat bekerja mengawal gerobak untuk mengumpulkan botol dan kardus - kardus dari Mini Market.

Setiap hari TAN harus berjalan puluhan kilometer untuk bisa membantu bapaknya di sekitar Kota dan Kabupaten Tangerang. Dia beristirahat di Emperan Toko untuk sekedar melepas lelah atau makan dari pemberian warga yang bersimpati.

Pekerjaan ini dilakukan TAN sejak 2 tahun lalu, sebelum dirinya bersekolah di salah satu SD yang ada di Tangerang. "Soalnya, kalau di rumah dia sering ganggu adiknya. Dan bercanda keseringan sama Kakaknya," kata Warsim bapaknya  TAN. 

Di Tangerang, jumlah anak yang terpaksa bekerja di usia anak-anak sangat banyak sekali. Mereka rata-rata bekerja dengan alasan membantu orang tua mencari makan untuk menghidupi keluarga.

Selama ini belum ada program serius dari Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang dalam mengatasi persoalan-persoalan anak yang harus bekerja. Padahal jelas peraturan yang mengatur larangan anak untuk dipekerjakan dalam undang-undang Perlindungan Anak. Larangan mempekerjakan anak (di bawah 18 tahun) diatur dalam Pasal 68 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, bukan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Dari tahun ke tahun persoalan ini seperti tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang. Kekhawatiran anak putus sekolah sangat tinggi akibat faktor fisik anak belum matang dan rentan menderita sakit. (Don).
© Copyright 2022 - moralitynews.com