Breaking News

Proyek Drainase Rp284 Juta di Depok Mangkrak, Keselamatan Anak Sekolah Terancam

Depok – Moralitynews.com
Proyek drainase di lingkungan Pesantren Qotrun Nada, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, terindikasi mangkrak. Pantauan di lapangan, Selasa (23/9/2025), tidak ada pekerja maupun pihak pelaksana di lokasi.

Kondisi ini sangat berbahaya bagi masyarakat, terutama pengendara roda dua maupun pejalan kaki. Parahnya lagi, proyek berada tepat di depan sekolah dasar. Keselamatan anak-anak kini jadi terancam bahaya.

Kabid SDA PUPR Kota Depok, Rizwan, ketika dikonfirmasi hanya menjawab singkat melalui WhatsApp :  “Saya cek dulu, Bang.” 
Diketahui, proyek dengan nilai Rp284.202.179,27,-  dari APBD Kota Depok tahun anggaran  2025 ini dikerjakan oleh CV Pijor Putra Sultan, dengan supervisi PT Adsila Indonesia Sinergi, dan konsultan perencana PT Dadali Perkasa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait proyek ini, Halasan Simanjuntak, tidak memberikan keterangan.

Mangkraknya proyek ini dikatakan sumber  berpotensi melanggar sejumlah aturan, di antaranya ; Undang Undang (UU)  Perbendaharaan Negara (No. 1/2004) yang menyatakan bahwa setiap dana APBD wajib memberi manfaat.
UU Pemda (No. 23/2014)  Pemda wajib jalankan pembangunan dan pelayanan publik.
UU Tipikor (No. 31/1999 jo. No. 20/2001)  Dugaan penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara.  

Sejumlah warga saat berada di lokasi proyek ketika dimintakan tanggapannya  kepada Morality News menyatakan pihak pengelola proyek wajib menjalankannya dengan  transparan serta penuh tanggungjawab (Yanti)
© Copyright 2022 - moralitynews.com