Unjuk rasa yang berakhir terjadinya tindak anarkisme membuat pemerintah mengambil kebijakan Pelajaran Jarak Jauh (PJJ). Di Tangerang, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 8 Tangerang memberlakukan PJJ pada, 1 September 2025.
Siswa-siswi peserta didik melakukan pelajaran di rumah karena satu dan lain hal. Dimungkinkan adanya ketakutan keterlibatan siswa-siswi didik terlibat dalam kegiatan aksi yang terjadi serta untuk mewujudkan kenyaman dan keamanan para peserta didik.
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) adalah metode pendidikan yang melibatkan guru dan siswa yang terpisah oleh jarak, menggunakan teknologi komunikasi dan informasi (TIK) seperti internet untuk menyampaikan materi dan interaksi pembelajaran. PJJ bertujuan memperluas akses pendidikan, memungkinkan siswa belajar secara mandiri tanpa harus meninggalkan rumah atau pekerjaan, dan memanfaatkan berbagai platform digital untuk pengiriman materi, diskusi, dan penilaian.
Seperti diketahui, pada aksi pada 25 Agustus 2025, Polda Metro Jaya ada sekitar 150 orang siswa asal Tangerang pada aksi di depan Gedung DPR RI. "Aksi mahasiswa dan organ masyarakat tidak sepatutnya melibatkan pelajar, daerah aksi harus steril dari anak sekolah," kata personel kepolisian.
Demikian juga pada aksi 28 Agustus, bahkan dibanyak lokasi pelajar terlibat langsung dalam aksi kekerasan yang terjadi di Jakarta. Siswa SMA/SMK tampak menggunakan seragam putih abu-abu mondar-mandir di sekitar lokasi aksi.
Kejadian itulah yang membuat salah satu pertimbangan pemberlakuan PJJ, selain merespon situasi lalu lintas pasca aksi massa yang terjadi. Di Tangerang sendiri ada beberapa sekolah di Kota dan Kabupaten Tangerang yang menerapkan PJJ.
Sekolah memberikan surat edaran tentang PJJ pada siswa-siswi didik untuk diserahkan kepada orang tua siswa. "Memperhatikan situasi yang berkembang di masyarakat akhir-akhir ini," isi surat pemberitahuan tersebut. (Doni).
Social Header