Dinas PUPR Kabupaten Bogor mengadakan pekerjaan pembuatan TPT Kali Caringin, di RT 003 RW 006 Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Proyek yang di kerjakan CV Yundra Mandiri, tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp.244.200.000- dan dinilai oleh salah seorang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bogor tidak tepat sasaran bahkan diduga pekerjaan atau proyek tersebut menguntungkan salah satu anggota dewan Kabupaten Bogor, Sutisna.
Warga sekitar pekerjaan kepada wartawan media ini di Bogor mempertanyakan proyek tersebut, dengan mengatakan, "ada dugaan keterlibatan salah seorang anggota DPRD terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 pada proyek ini, sehingga pekerjaan tersebut ditempatkan di tanah milik anggota dewan. Diduga, ini proyek aspirasi yang diprakarsai anggota dewan".
Dituturkan warga itu, tanah pribadi milik Sutisna ditembok mengunakan anggaran APBD tahun 2025. Diduga kuat DPRD, dapil V dari Partai Amanat Nasional, mengajukan dana APBD Pemerintah Kabupaten Bogor, untuk "kepentingan pribadinya" melalui Dinas PUPR.
Warga sekitar proyek tersebut menduga bahwa adanya proyek ini, modusnya dengan mengatasnamakan masyarakat (Aspirasi), namun masyarakat sendiri mengeluhkan karena tembok penahan tebing atau tembok pembatas aliran kali untuk tanah pribadinya anggota DPRD tersebut.
Sutisna, S. Fil.L., saat dikonfirmasi di lokasi saat bersama istrinya mengatakan, "pembangunan tersebut niat membantu masyarakat dan untuk kedepanya anggarannya akan diajukan kembali".
Terkait hal ini, Ketua LSM DPD Jabar Indonesia Morality Watch (IMW) Edwar dalam menanggapi proyek ini mengatakan, proyek Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang berada di tanah anggota dewan tersebut menghilangkan rasa ketidapercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Harusnya anggaran dialokasikan. untuk kepentingan masyarakat umum bukan untuk kepentingan anggota dewan.
Edwar menduga bahwa proyek aspirasi anggota dewan ini menyalahgunakan wewenang jabatanya untuk kepentingan pribadi. Pihaknya akan menelusuri setiap dugaan penyalahgunaan wewenang. "Kami akan memastikan bahwa setiap anggaran yang adigelontorkan untuk pembangunan benar-benar sampai kepada masyarakat dan tepat sasaran, tidak boleh ada proyek titipan," ujar Edwar
Atas dasar tersebut kata Edwar LSM IMW akan bersurat ke Dinas PUPR, BKD dan juga kepada APH. Edwar berharap agar kedepannya diperketat pengawasan terdapat pengunaan angaran negara, pengawasan yang berlapis dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan APBD ujar Edwar.
Ketika proyek ini dikonfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR, juga PPK tidak merespon. (Yanti/Andre Bernando)


Social Header