Breaking News

Proyek TPT Kali Caringin Disoroti LSM IMW dan Disebut Sarat Kepentingan Oknum DPRD Kabupaten Bogor

Bogor - Moralitynews.com
Dinas PUPR Kabupaten Bogor mengadakan pekerjaan pembuatan TPT Kali Caringin, di RT 003 RW 006 Kecamatan  Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Proyek yang di kerjakan CV Yundra Mandiri, tersebut  menghabiskan anggaran sebesar Rp.244.200.000- dan dinilai oleh salah seorang dari  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bogor tidak tepat sasaran  bahkan diduga pekerjaan atau proyek  tersebut menguntungkan salah satu anggota dewan Kabupaten Bogor,  Sutisna. 

Warga sekitar pekerjaan kepada wartawan media ini di Bogor mempertanyakan proyek  tersebut, dengan mengatakan, "ada dugaan keterlibatan  salah seorang anggota DPRD terkait  pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 pada proyek ini, sehingga pekerjaan tersebut ditempatkan di tanah  milik anggota dewan.  Diduga,  ini proyek aspirasi yang diprakarsai anggota dewan".
 
Dituturkan warga itu, tanah pribadi milik Sutisna ditembok  mengunakan anggaran APBD tahun 2025. Diduga kuat DPRD, dapil V dari Partai Amanat Nasional, mengajukan  dana APBD Pemerintah Kabupaten Bogor,  untuk "kepentingan pribadinya" melalui Dinas PUPR.
 
Warga sekitar proyek tersebut menduga bahwa  adanya proyek ini,  modusnya dengan mengatasnamakan masyarakat (Aspirasi), namun masyarakat sendiri mengeluhkan karena tembok penahan tebing atau tembok pembatas aliran kali untuk tanah pribadinya anggota DPRD tersebut. 

Sutisna, S. Fil.L., saat dikonfirmasi di lokasi saat bersama istrinya  mengatakan, "pembangunan tersebut niat membantu masyarakat dan untuk kedepanya anggarannya akan diajukan kembali".

Terkait hal ini, Ketua LSM DPD Jabar Indonesia Morality Watch (IMW) Edwar dalam  menanggapi proyek ini mengatakan, proyek Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang berada di tanah anggota dewan tersebut  menghilangkan rasa ketidapercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Harusnya anggaran dialokasikan. untuk kepentingan masyarakat umum bukan untuk kepentingan anggota dewan.
Edwar menduga bahwa  proyek aspirasi anggota dewan ini menyalahgunakan wewenang jabatanya untuk kepentingan pribadi. Pihaknya akan menelusuri setiap dugaan penyalahgunaan wewenang. "Kami akan memastikan bahwa setiap anggaran yang adigelontorkan untuk pembangunan benar-benar sampai kepada masyarakat dan tepat sasaran, tidak boleh ada proyek titipan," ujar Edwar

Atas dasar tersebut kata Edwar LSM IMW akan bersurat ke Dinas PUPR, BKD dan juga kepada APH. Edwar berharap agar kedepannya diperketat pengawasan terdapat pengunaan angaran negara, pengawasan yang berlapis dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan APBD ujar Edwar.

Ketika proyek ini dikonfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR, juga PPK tidak merespon. (Yanti/Andre Bernando)
© Copyright 2022 - moralitynews.com