Penindakan yang di lakukan oleh Pertamina Patra Niaga kepada pengelola SPBU yang nakal, di dalam mendistribusikan BBM subsidi khususnya bio solar sepertinya belum mampu memberikan efek jera. Dari pembatasan kuota sampai pemblokiran kuato tetap tidak menyurutkan niat pengelola SPBU untuk patuh terhadap aturan yang dibuat oleh pemerintah.
Belum genap satu bulan dari sorotan media ini terhadap aktivitas di SPBU Bukit Timah, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM bio solar yang dilakukan oleh kelompok masyarakat pelangsir tempatan, awak media ini mendapatkan informasi dari masyarakat setempat yang mengatakan bahwa aktivitas langsir BBM solar sudah mulai aktif bermain BBM kembali.
Hal ini bisa menimbulkan beragam dugaan dan pertanyaan, ada apa dengan Pertamina Patra Niaga, selaku perusahaan yang diberi kewenangan penuh oleh negara untuk mengurus seluruh kebutuhan energi dalam negeri. Teguran dan sanksi yang diberikan oleh Pertamina Patra Niaga telah dipandang sebelah mata oleh mitra kerja (pengusaha SPBU) yang diduga telah berkolaborasi dengan mafia BBM dan memanfaatkan kelompok-kelompok pelangsir BBM sebagai ujung tombak mereka.
Hasil investigasi awak media ini di lapangan, menemukan pembenaran atas informasi yang di berikan oleh masyarakat. Dari data yang dikumpulkan, ditemukan kegiatan pengisian BBM yang sangat rapi dan tidak terlalu mencolok, para pelangsir diduga merubah pola permainan.
Salah seorang masyarakat yang ditemui awak media ini di lingkungan SPBU Bukit Timah (tidak ingin namanya disebutkan) mengatakan, " pelangsir BBM sudah main kembali, kemarin sempat berhenti akibat dari pemberitaan di media. Untuk saat ini mereka sedikit merubah pola kerja pengisian BBM agar tidak terlalu mencolok. Bisa di lihat di spbu penumpukan antrian kendaraan terjadi di setiap pergantian sip jam kerja operator, ujarnya.
Keterangan yang sama juga didapatkan dari warga berinisial (IG) yang sebelumnya bekerja sebagai pelangsir BBM di SPBU Bukit Timah. Informasi ini muncul akibat rasa kekecewaan terhadap kebijakan oknum ketua pelangsir (MNL) di SPBU Bukit Timah.
Beberapa warga masyarakat sekitar saat diwawancara media ini menyampaikan semua keluh kesah mereka kepada fan mengatakan, "awalnya kami diberi lampu hijau untuk bisa bekerja langsir BBM di SPBU Bukit Timah dan pada tanggal 10 kami diminta untuk bayar uang setoran keamanan 2 juta rupiah per mobil. Pada saat pembayaran uang keamanan SPBU belum bisa bermain, kami mulai bermain BBM seminggu setelah pembayaran uang keamanan, ujar warga
"Uang keamanan sudah kami setorkan jauh hari sebelum SPBU memberi ijin untuk main BBM. Kesal hati kami, baru satu minggu kerja tiba-tiba ketua pelangsir (MNL) melarang dan menyuruh kami untuk berhenti dan tidak di benarkan masuk mengisi BBM di SPBU Bukit Timah dengan alasan dilarang oleh oknum anggota dari kepolisian (JK) , ungkap warga kesal.
" Mereka ingin memonopoli semua BBM yang masuk di SPBU Bukit Timah, uang yang kami bayarkan itu jelas untuk keamanan operasional. Kami bekerja selama satu bulan dan uang itu jelas tujuannya untuk siapa saja, ujar warga dengan nada geram
Ancaman sanksi hukum di depan mata tidak membuat para mafia BBM takut dalam menjalankan aksi mereka. Muncul beragam spekulasi di masyarakat, sampai kapan perbuatan melawan hukum ini di jadikan tontonan di masyarakat umum, aparat penegak hukum diam dan terkesan tutup mata.
Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 mengatur sanksi pidana bagi pelanggaran tertentu, seperti pengangkutan, penyimpanan, atau niaga tanpa izin yang sah, serta untuk pemalsuan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pembelian BBM di SPBU diperuntukan untuk masyarakat umum, penerapan sistem Qr code bertujuan untuk pembatasan pembelian dengan cara berulang-ulang di satu SPBU dalam rentang waktu hari yang sama.
Lalu rekan media melanjutkan konfirmasi atas informasi yang diterima dari masyarakat kepada Kapolsek Tanah Putih, Kompol Yudi, pada senin ( 08/12/2025 ), dan beberapa pertanyaan melalui sambungan WhatsApp di nomor +62 852-1981-xxxx, dan kepada wartawan media ini dijawab dengan mengatakan, "informasi dari rekan media sudah saya teruskan ke Sat Reskrim Polres Rohil untuk ditindak lanjuti, jawab Kompol Yudi singkat melalui pesan WhatsApp. (Edward)


Social Header