Breaking News

Dugaan Kompetisi Semu Dalam Tender Peningkatan Saluran Jalan Raya Jatiwaringin Kota Bekasi

Kota Bekasi - Moralitynews.com
Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti pelaksanaan tender Peningkatan Saluran Jalan Raya Jatiwaringin yang dibiayai melalui APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 senilai Rp10,08 miliar. Berdasarkan analisis dokumen dan data proses pengadaan, CBA menemukan indikasi kuat kompetisi semu dan potensi pengondisian pemenang.

Partisipasi Semu, Persaingan Tidak Nyata

Dari total 53 peserta yang terdaftar, hanya 4 peserta yang menyampaikan penawaran harga. Artinya, lebih dari 90 persen peserta tidak berkompetisi secara riil. Kondisi ini tidak mencerminkan mekanisme persaingan sehat dan menunjukkan bahwa sebagian besar peserta hanya berfungsi sebagai pelengkap administratif.

“Ketimpangan ekstrem antara jumlah peserta dan penawar harga merupakan indikator serius bahwa proses tender tidak berjalan secara kompetitif,” ungkap  Jajang dari CBA. 

Pola Harga Tidak Alamiah

CBA mencermati adanya pola penawaran harga yang terklaster, di mana tiga penawaran berada pada kisaran 82–86 persen dari nilai HPS, dengan selisih relatif sempit, sementara satu penawaran lainnya berada sangat dekat dengan HPS. Pola tersebut tidak mencerminkan variasi pasar yang wajar, melainkan mengarah pada indikasi pengaturan harga antar peserta.

Jadwal Tender Terlalu Singkat

Tender dengan nilai lebih dari Rp10 miliar ini dilaksanakan dalam rentang waktu yang sangat terbatas:

Waktu efektif penyusunan penawaran hanya sekitar empat hari;
Pemberian penjelasan dilaksanakan secara singkat;
Proses evaluasi administrasi, teknis, kualifikasi, dan harga diselesaikan dalam waktu relatif cepat meskipun jumlah peserta sangat besar.

Menurut CBA, kondisi ini tidak proporsional dengan kompleksitas pekerjaan dan berpotensi membatasi persaingan hanya pada pihak-pihak tertentu yang telah siap sejak awal.

Perencanaan Anggaran Minim Ruang Efisiensi

CBA juga menyoroti penetapan nilai pagu yang identik dengan nilai HPS, sehingga tidak menyediakan ruang efisiensi anggaran. Praktik ini mencerminkan lemahnya kehati-hatian dalam perencanaan belanja publik dan berpotensi mengunci hasil tender sejak tahap awal.

Risiko Kualitas dan Tata Kelola

Dengan kualifikasi usaha kecil untuk paket bernilai besar serta penawaran terendah yang jauh di bawah HPS, CBA menilai terdapat risiko serius terhadap:

Kualitas pekerjaan;

Ketergantungan pada subkontrak yang tidak sehat;

Potensi pekerjaan tambah dan pembengkakan biaya di tahap pelaksanaan.

Desakan Tindak Lanjut

Atas temuan tersebut, Center for Budget Analysis mendesak :

1. Pemerintah Kota Bekasi membuka secara transparan hasil evaluasi dan alasan gugurnya mayoritas peserta;

2. Aparat pengawasan internal melakukan audit proses dan kepatuhan atas pelaksanaan tender;

3. Dilakukannya perbaikan tata kelola pengadaan agar belanja infrastruktur daerah benar-benar dilaksanakan secara efisien, kompetitif, dan akuntabel.


“Belanja publik harus dikelola dengan proses yang adil dan terbuka. Ketika persaingan hanya bersifat formalitas, maka risiko kerugian publik menjadi sangat besar,” tutup CBA.

Sementara pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Panitia Lelang Pemerintah Kota Bekasi, atas pernyataan pihak CBA ini, belum berhasil dimintakan keterangannya. Oknum pejabat terkait saat dicoba ditemui untuk dikonfirmasi, tidak berhasil. (Andre Bernando)

Sumber : 
Jajang Nurjaman
Koordinator CBA
© Copyright 2022 - moralitynews.com