Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, resmi memulai kembali agenda kerja Tahun Anggaran 2026. Momentum ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Rabu (18/2/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd. Dalam sambutan pembukaannya, beliau menekankan pentingnya produktivitas dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif demi kepentingan masyarakat.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna pembukaan masa sidang tahun anggaran 2026 ini resmi saya buka. Kami berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam melahirkan kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat,” ujar Puspa Yani saat membuka sidang.
Hadir dalam agenda strategis tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., Wakil Ketua I Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H., dan Wakil Ketua II Faisal, S.E., beserta jajaran Anggota DPRD lainnya. Dari sisi eksekutif, hadir Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono didampingi jajaran pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bekasi.
Agenda utama rapat kali ini mencakup beberapa poin krusial, di antaranya:
1. Penyampaian pidato pimpinan DPRD mengenai arah kebijakan masa sidang 2026;
2. Penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) 53 DPRD Kota Bekasi;
3. Pembacaan serta penandatanganan Rancangan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi terkait persetujuan Raperda Inovasi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kesepakatan mengenai Perda Inovasi Daerah ini diharapkan menjadi payung hukum kuat bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam mengembangkan terobosan layanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Sebagai penutup, Wali Kota Bekasi menyampaikan apresiasi dan komitmen jajaran eksekutif untuk menindaklanjuti seluruh keputusan rapat paripurna tersebut. Rapat diakhiri dengan doa bersama dan penutupan sidang secara resmi oleh pimpinan rapat. (HMS/Andre Bernando)


Social Header