Breaking News

LSM Barak Unjuk Rasa BPN Kabupaten Bogor Terkait Hilangnya 200 Berkas PTSL

Bogor - Moralitynews.com
Sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barak, melakukan aksi geruduk di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, pada Selasa (3/2/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan kejelasan terkait dugaan hilangnya 200 berkas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
 
Para anggota LSM Barak yang hadir membawa berkas yang diajukan tahun 2021 hingga 2026  dengan berbagai bukti surat penyerahan berkas.

Dalam aksinya pihak LSM Barak menuntut pengembalian  200 Berkas PTSL Warga dan BPN Bogor harus bertanggung jawab atas ketidakjelasan  berkas tersebut hingga  saat ini. 

Pengunjuk rasa juga  menuntut pihak BPN Bogor memberikan penjelasan secara  transparan mengenai nasib berkas-berkas tersebut yang diklaim milik warga yang telah menunggu lama untuk mendapatkan sertifikat tanah.
 
Ketua LSM Barak zulfa Rahmania dalam keterangannya di lokasi aksi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari warga yang mengajukan permohonan PTSL,  namun hingga saat ini belum mendapatkan kepastian. "Warga sudah menunggu berbulan-bulan, bahkan ada yang bertahun-tahun. Ketika ditanyakan, ternyata berkas mereka diduga hilang. Ini sangat merugikan warga yang berharap mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka," ujarnya.
 
Ketua LSM Barak terkait kasus ini saat dikonfirmasi Ibu Lina  menyatakan, "ini BPN Kabupaten Bogor kinerjanya harus dievaluasi. Masa terkait pengurusan PTSL sudah 5 tahun belum jadi. Lebih mengejutkan,  pihak BPN menyampaikan berkas tidak ada dan orang  lama  sudah pada pindah semua" 

Menanggapi hal tersebut, pihak BPN Bogor akhirnya menerima perwakilan dari LSM Barak untuk melakukan pertemuan ulang esok hari. Pihak BPN Bogor menyatakan akan segera melakukan pengecekan dan investigasi mendalam terkait dugaan hilangnya 200 berkas PTSL tersebut.

 "Kami memahami kekhawatiran warga dan LSM. Kami akan segera memeriksa data dan arsip kami untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Jika memang ada berkas yang hilang, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan berkas yang sudah 5 tahun," tutur pihak BPN. 
 
Hingga saat ini, proses pengecekan dan investigasi masih berlangsung. Pihak BPN Bogor berjanji akan memberikan waktu terbaru mengenai perkembangan kasus ini kepada publik dan pihak yang berkepentingan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Warga yang berkasnya diduga hilang.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak badan pertanahan nasional (BPN) Kabupaten Bogor. (Yanti)
© Copyright 2022 - moralitynews.com