Sejumlah warga dan pengunjung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Kabupaten Bogor, mengeluhkan adanya dugaan penyalahgunaan atau "permainan" tarif parkir yang dirasa tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keluhan ini bermunculan lantaran adanya ketidakjelasan besaran biaya yang dipungut petugas di area parkir rumah sakit tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa pengunjung mengaku sering dikenakan tarif yang berubah-ubah dan terasa memberatkan. Selain itu, banyak petugas yang tidak memberikan bukti pembayaran atau karcis resmi kepada pengguna jasa parkir, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya pungutan di luar aturan yang ditetapkan Pemerintah Daerah.
"Saya sering ke sini, kadang harganya beda-beda. Kadang diminta mahal, tapi kalau kita tanya struknya tidak ada, ada struk akan tetapi tulisan dalam struk tersebut tidak nampak terlihat jelas. Rasanya tidak adil, apalagi kita datang ke sini sudah keluar biaya untuk berobat," keluh salah satu pengunjung, Selasa (2/4/2026).
Hal yang sama juga disoroti oleh Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Moralty Watch, Edwar. Dia menilai pengelolaan parkir di RSUD Cibinong masih belum transparan dalam menerapkan tarif, sehingga lembaga yang dipimpinnya akan segera berkordinasi dengan Dinas Perhubungan dan juga Bapenda untuk mengetahui berapa pendapatan yang di setorkan ke Bapenda.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan atau keterangan resmi dari pihak RSUD Cibinong. (Yanti/Andre Bernando)


Social Header