Polres Purwakarta menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan menangani secara serius kasus dugaan tindak pidana percabulan terhadap anak yang saat ini tengah dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Purwakarta.
Penanganan perkara dilakukan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Purwakarta dengan melibatkan dinas terkait dalam proses pendampingan korban guna memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Reskrim, AKP Uyun Saepul Uyun, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap korban untuk mendalami fakta-fakta yang terjadi serta melengkapi proses penyidikan terhadap terduga pelaku.
“Unit PPA Polres Purwakarta bersama dinas terkait penanganan korban anak sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban untuk mendapatkan keterangan dan fakta-fakta yang terjadi. Sementara terhadap terduga pelaku, saat ini proses penyidikannya masih terus kami lengkapi,” ujar AKP Uyun Saepul Uyun.
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus yang melibatkan anak dilakukan secara profesional dan mengedepankan pendekatan humanis demi menjaga kondisi psikologis korban.
Kasus kekerasan maupun pelecehan terhadap anak menjadi perhatian serius karena dapat memberikan dampak psikologis jangka panjang terhadap tumbuh kembang anak.
Oleh karena itu, keterlibatan keluarga, lingkungan, sekolah, serta masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya pencegahan.
Selain melakukan penegakan hukum, Polres Purwakarta juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan berani melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap anak.
Terpisah, Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini mengatakan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi bersama. Kami mengimbau kepada para orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, memberikan edukasi sejak dini, serta membangun komunikasi yang baik agar anak berani bercerita apabila mengalami atau mengetahui tindakan yang tidak semestinya,” ujar Tini.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyebarkan identitas korban maupun informasi yang dapat berdampak terhadap kondisi psikologis anak.
Menurutnya, penanganan kasus yang melibatkan anak harus mengedepankan perlindungan hak anak serta menjaga privasi korban demi masa depan dan proses pemulihan psikologisnya.
"Polres Purwakarta memastikan setiap penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta berkomitmen memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak," tegas Tini. ( H Situmorang)


Social Header