Breaking News

Pengacara Supri Silalahi, SH. Adakan Konferensi Pers Terkait Penganiayaan Kliennya

Sidikalang, Moralitynews.com
Penganiayaan terhadap Roy Sagala  yang diduga dilakukan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Dairi, Wahyu Sagala dan Ion Manik. Sebelumnya penganiayaan tersebut  sempat viral di berbagai sosial media yang dilakukan  di gudang milik Wahyu Sagala di Jalan Tigalingga Km 3 (Lae Nuaha)  Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, (6/1/2025). Sementara hingga berita ini terbit belum ada kepastian hukum terhadap Roy Sagala.

Supri Silalahi, SH. sebagai Kuasa Hukum Roy Sagala, mendesak Polres Dairi untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap kliennya Roy Sagala dengan Laporan Polisi No LP/B/12/1/2025/SPKT POLRES DAIRI /POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 09 Januari 2025 .
Hal ini disampaikan dalam Konferensi persnya pada Sabtu (15 /2/2025) di Kantor DPC  Perari, Jalan Sudirman  Sidikalang,  Kabupaten Dairi.

"Supri Silalahi. SH. sebagai kuasa hukum Roy Sagala meminta agar Polres Dairi bekerja  profesional dalam menangani perkara  yang menimpa kliennya.

Supri Silalahi SH, juga berharap Wakil Bupati terpilih untuk Kabupaten Dairi ditunda pelantikannya sebagai wakil Bupati Dairi terpilih  sebelum kasus ini terang benderang.
 
Supri Silalahi sebagai kuasa hukum Roy Sagala menyurati secara tertulis kepada Ketua  DPRD untuk me rekomendasikan kepada Menteri dalam Negeri RI untuk menunda  pelantikan Wakil Bupati Dairi terpilih  Wahyu Sagala  sebelum perkara terhadap pihak korban  Roy Sagala terang benderang, ucap Supri Silalahi. 

Hal  hal ini kata Supri Silalahi SH, untuk  demi kelancaran proses hukum yang dihadapi dan  demi terciptanya persamaan  dalam hukum  bagi setiap warga negara serta terciptanya keadilan bagi korban. 

"Akibat peristiwa penganiayaan tersebut klien saya, mengalami trauma berkepanjangan dan ketakutan secara psikologis, lebam  sakit di sekujur tubuh klien saya," ungkapnya.
(E. Silalahi).
© Copyright 2022 - moralitynews.com