Breaking News

Anggaran Rutilahu Kabupaten Bekasi Naik Menjadi Rp 40 Juta di Tahun 2026

Kabupaten Bekasi - Moralitynews.com
Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menaikkan anggaran program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari semula Rp20 juta menjadi Rp40 juta per unit mulai tahun 2026. Kenaikan anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan harga material bangunan dan upah tenaga kerja.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, mengatakan bahwa sejak 2019 anggaran Rutilahu tidak mengalami perubahan, sementara harga bahan bangunan dan upah tukang terus meningkat.

“Faktor kenaikan harga material atau bahan bangunan menjadi salah satu pertimbangan utama dinaikkannya anggaran Rutilahu dari Rp20 juta menjadi Rp40 juta,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut juga merujuk pada program serupa di tingkat Provinsi Jawa Barat yang telah menaikkan anggaran perbaikan Rutilahu menjadi Rp40 juta per unit pada tahun 2025.

“Pemprov Jabar sudah menetapkan anggaran Rp40 juta per unit. Kami akan mengikuti kebijakan tersebut, namun efektivitasnya baru bisa dilaksanakan mulai 2026 karena saat ini masih dalam proses penyusunan peraturan bupati,” katanya.

Menurut Chaidir, program Rutilahu bertujuan untuk menstimulasi masyarakat agar secara bergotong royong turut membangun rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni. Bantuan pemerintah bersifat pemicu agar penerima manfaat, keluarga, tetangga, dan pemerintah desa dapat terlibat langsung dalam proses pembangunan.

“Program ini mendorong partisipasi masyarakat dalam merenovasi rumahnya secara bersama-sama. Dari situ bisa terlihat sejauh mana semangat gotong royong warga di desa,” jelasnya.

Untuk tahun 2025, Disperkimtan Kabupaten Bekasi menargetkan pembangunan 1.670 unit Rutilahu yang tersebar di 23 kecamatan, dengan alokasi 15–20 unit per desa atau kelurahan. (Andre Bernando Butarbutar)
© Copyright 2022 - moralitynews.com